Polisi Tangkap Supir Taksi Online Yang Culik Dan Peras Penumpang Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Supir Taksi Online Yang Culik Dan Peras Penumpang Rp 100 Juta

Seorang sopir taksi online berusia 30 tahun yang mencoba memeras seorang penumpang wanita senilai Rp100 juta akhirnya berhasil ditangkap. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 28 Maret 2024 di Jakarta Barat. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat setelah melakukan pemerasan terhadap seorang wanita bernama Cindy Aulia.

Menurut Andri Kurniawan, korban dijemput di Mall Neo Soho dan hendak pulang ke tempat tinggalnya di Puri Mansion. Pelaku mengakui perbuatannya namun uang yang diminta belum sempat diserahkan oleh korban. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkapkan secara detail mengenai kasus ini.

Sementara itu, terjadi momen dramatis saat keluarga tersangka M melihatnya digelandang oleh polisi. Ibunya dan anggota keluarganya menangis histeris ketika melihat anaknya dibawa oleh petugas kepolisian. Sang ibu mengucapkan permintaan maaf kepada anaknya sambil menyatakan bahwa ia tidak sanggup melihat kejadian tersebut.