Heboh! Media Asing Gencar Bahas Sengketa Pemilu 2024 di Indonesia

Media Asing Gencar Bahas Sengketa Pemilu 2024 di Indonesia

Sidang perdana sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHUP) Pilpres 2024 antara Presiden dan Wakil Presiden digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Rabu (27/3/2024). Media asing pun ikut memperhatikan acara ini, termasuk Reuters. Mereka bahkan menulis artikel dengan judul yang cukup menarik, yaitu ‘Kandidat-kandidat yang kalah di Indonesia mendesak pengadilan untuk mendiskualifikasi presiden terpilih’.

Menurut laporan dari Reuters, kedua kandidat yang kalah, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, mengajukan tuntutan hukum terkait pemilu bulan lalu. Mereka menuduh adanya campur tangan negara dan menekankan perlunya pemungutan suara ulang serta diskualifikasi pemenangnya, Prabowo Subianto. Reuters juga menyoroti bahwa kedua capres tersebut menyebut kemenangan Prabowo diduga terbantu oleh tekanan dari pejabat daerah yang bersifat partisan, serta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menggunakan bantuan sosial sebagai alat politik.

Anies mengungkapkan kekhawatirannya bahwa hasil pemilu ini bisa membawa Indonesia kembali ke masa lalu yang otoriter, sementara Ganjar menekankan bahwa hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi di negara ini. Laporan dari Reuters juga menyoroti bahwa Associated Press (AP News) juga turut memberitakan kasus ini dengan judul ‘Mahkamah Konstitusi Indonesia mulai mendengarkan banding pemilihan dari 2 kandidat yang kalah yang ingin pemungutan suara ulang’.